Sejarah Kota Palangkaraya

Sejarah Kota Palangkaraya, Sejarah Pembangunan pemerintahan Palangkaraya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah atas dasar UU Darurat No. 10 tahun 1957, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 534 (berlakunya Lembaran Negara Nomor 1284) mulai berlaku pada tanggal 23 Mei. , 1957, selanjutnya disebut Badan Pendirian Daerah Otonomi Daerah Propinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia pada tanggal 11 Mei 1959 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan wilayah Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan sebagai ibukota Palangkaraya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1959 Nomor 52 Desember 12 / 2-206, maka transfer ditetapkanlah tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, Palangkaraya Banjarmasin mulai 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Pusat yang berbasis di Pahandut berangsur-angsur berubah untuk mendapatkan tugas dan fungsi tambahan, termasuk menyiapkan Kota Palangkaraya. Kahayan Tengah dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu diduduki oleh JM Nahan.
Meningkatnya secara bertahap Kabupaten Kahayan, semakin terlihat setelah Bapak Tjilik Riwut dilantik sebagai Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kahayan Kahayan di Pahandut pindah ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, juga dibentuk Special Preparation of Municipal District Palangka Palangkaraya, yang dipimpin oleh JM Nahan. Selanjutnya, sejak tanggal 20 Juni 1962 Palangka Khusus Persiapan Kabupaten Kotamadya Palangkaraya dipimpin oleh Pemerintah Kota W. Coenrad selaku Kepala Administratif Palangkaraya.
Perubahan, perbaikan dan penetapan dilakukan untuk kelengkapan Administrasi Kotamadya Palangkaraya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
* 1. Sub Palangka di Pahandut.
* 2. Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
* 3. Sub petuk Katimpun di langit Marang Ngandurung.
Kemudian pada awal tahun 1964, Kabupaten Palangka di Pahandut terbagi menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
* 1. Sub Pahandut di Pahandut.
2. Sub Palangka di Palangkaraya
Jadi Administrasi Kotapraja Palangkaraya memiliki 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) desa, yang berarti syarat dan ketentuan menjadi kota otonom harus dipenuhi serta disyahkannya UU No. 5 Tahun 1965, Statuta No. 48 tahun 1965 tertanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotamadya Administratif Palangkaraya, Palangkaraya kemudian membentuk kotamadya otonom.
Peresmian Kotapraja Palangkaraya menjadi Kotapraja Otonom yang dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak LS Handoko Widjojo, anggota DPRGR, pejabat Departemen Dalam Negeri, Wakil Brigadir Daerah Antar Borneo Brigadir Jenderal TNI AD Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan dan Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Pejabat tinggi lainnya.
Peresmian berlangsung di halaman lapangan Hill Field Ngalangkang dan sebagai catatan sejarah yang tidak bisa dilupakan sebelum acara peresmian yang digelar pukul 08.00 WIB ini, digelar sebuah demonstrasi jump payung dengan mengusung emblem Township Palangkaraya.
Demonstrasi yang melonjak payung ini, dipelopori oleh Air Base Wing II Pendidikan Republik Indonesia Bandung Margahayu berjumlah 14 (empat belas) anggota, dipimpin oleh Ketua Tim Letnan Air II M. Dahlan, bekas parade Angkatan Udara yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober. , 1947. Peragaan jumping payung dilakukan dengan menggunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah komando Kapten Pilot Arifin, kopilot Rush dengan 4 (empat) awak diikuti oleh undangan khusus Kapten FM Air Soejoto (juga seorang mantan Paratrop 17 Oktober 1947 ) diikuti oleh 10 sukarelawan dari Brigade Dukungan Tempur Jakarta.
Selanjutnya, simbol Township Palangkaraya dibawa oleh parade yang berjalan kaki oleh pasukan payung menuju lapangan parade. Pada hari itu, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk sebagai penguasa Kotapraja Palangkaraya dan oleh Menteri Dalam Negeri mengajukan simbol Kota Palangkaraya.
Pada upacara peresmian Kota Otonomi Palangkaraya tanggal 17 Juni 1965, Otoritas Kota Palangkaraya, Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, menyerahkan Gold Key Child (dengan berat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, lalu dilanjutkan dengan pembukaan papan selubung nama Kepala Kanwil Walikota Palangkaraya. Di tengah kota Palangkaraya terbelah oleh 1 buah sungai besar, yaitu Kahayan. Sebagai alat transportasi untuk menggunakan perahu kecil, seperti kapal, getek dan kelotok. Juga ada 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan Pangaringan II dan III.
Angkatan Darat
Kami memiliki jalan antar provinsi yang menghubungkan kota dengan kota Palangkaraya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Nusa terjatuh melalui jembatan dan jembatan Barito yang bisa dicapai dalam waktu sekitar 3-4 jam dengan nyaman. Sedangkan jalan lintas provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten SUKAMARA. Selain jalan dengan 13 kecamatan di Kalimantan Tengah tidak semuanya bisa dilalui baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.
Di tengah kota Palangkaraya sendiri ada jembatan di atas sungai Kahayan Kahayan yang menghubungkan kedua tempat tersebut biasa disebut Pahandut dan Pahandut Overseas.
[Sunting] Udara
Bandara Tjilik Riwut (dahulu bernama Panarung) adalah bandara yang menghubungkan kota Palangkaraya dengan kota pedalaman dan di antara provinsi-provinsi di Indonesia.
Pesawat, kota yang dioperasikan dan tujuan meliputi:
Batavia Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Surabaya dan Jakarta
* Sriwijaya Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta
* Garuda Indonesia Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta
Lion Air Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Jakarta dan Surabaya
Susie Airlines: Palangkaraya dalam rangka Mura, berpakaian dan sekitarnya

0 Response to "Sejarah Kota Palangkaraya"

Post a Comment