Sejarah Kota Palangkaraya, Sejarah
Pembangunan pemerintahan Palangkaraya merupakan bagian integral dari
pembentukan provinsi Kalimantan Tengah atas dasar UU Darurat No. 10 tahun 1957,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 534 (berlakunya Lembaran Negara Nomor
1284) mulai berlaku pada tanggal 23 Mei. , 1957, selanjutnya disebut Badan
Pendirian Daerah Otonomi Daerah Propinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor
21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia pada tanggal 11 Mei 1959 mengeluarkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan wilayah Kalimantan Tengah
dalam 5 (lima) Kabupaten dan sebagai ibukota Palangkaraya. Dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia pada tanggal 22 Desember 1959 Nomor 52 Desember 12 / 2-206, maka
transfer ditetapkanlah tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan
Tengah, Palangkaraya Banjarmasin mulai 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan
Pusat yang berbasis di Pahandut berangsur-angsur berubah untuk mendapatkan
tugas dan fungsi tambahan, termasuk menyiapkan Kota Palangkaraya. Kahayan
Tengah dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu diduduki oleh JM
Nahan.
Meningkatnya secara bertahap
Kabupaten Kahayan, semakin terlihat setelah Bapak Tjilik Riwut dilantik sebagai
Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh
Menteri Dalam Negeri, dan Kahayan Kahayan di Pahandut pindah ke Bukit Rawi.
Pada tanggal 11 Mei 1960, juga dibentuk Special Preparation of Municipal
District Palangka Palangkaraya, yang dipimpin oleh JM Nahan. Selanjutnya, sejak
tanggal 20 Juni 1962 Palangka Khusus Persiapan Kabupaten Kotamadya Palangkaraya
dipimpin oleh Pemerintah Kota W. Coenrad selaku Kepala Administratif Palangkaraya.
Perubahan, perbaikan dan
penetapan dilakukan untuk kelengkapan Administrasi Kotamadya Palangkaraya
dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
* 1. Sub Palangka di Pahandut.
* 2. Kecamatan Bukit Batu di
Tangkiling.
* 3. Sub petuk Katimpun di langit
Marang Ngandurung.
Kemudian pada awal tahun 1964,
Kabupaten Palangka di Pahandut terbagi menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
* 1. Sub Pahandut di Pahandut.
2. Sub Palangka di Palangkaraya
Jadi Administrasi Kotapraja
Palangkaraya memiliki 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) desa, yang
berarti syarat dan ketentuan menjadi kota otonom harus dipenuhi serta
disyahkannya UU No. 5 Tahun 1965, Statuta No. 48 tahun 1965 tertanggal 12 Juni
1965 yang menetapkan Kotamadya Administratif Palangkaraya, Palangkaraya kemudian
membentuk kotamadya otonom.
Peresmian Kotapraja Palangkaraya
menjadi Kotapraja Otonom yang dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak LS
Handoko Widjojo, anggota DPRGR, pejabat Departemen Dalam Negeri, Wakil Brigadir
Daerah Antar Borneo Brigadir Jenderal TNI AD Panggabean, Deyahdak II
Kalimantan, Utusan dan Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan
Pejabat tinggi lainnya.
Peresmian berlangsung di halaman
lapangan Hill Field Ngalangkang dan sebagai catatan sejarah yang tidak bisa
dilupakan sebelum acara peresmian yang digelar pukul 08.00 WIB ini, digelar
sebuah demonstrasi jump payung dengan mengusung emblem Township Palangkaraya.
Demonstrasi yang melonjak payung
ini, dipelopori oleh Air Base Wing II Pendidikan Republik Indonesia Bandung
Margahayu berjumlah 14 (empat belas) anggota, dipimpin oleh Ketua Tim Letnan
Air II M. Dahlan, bekas parade Angkatan Udara yang terjun di Kalimantan pada
tanggal 17 Oktober. , 1947. Peragaan jumping payung dilakukan dengan
menggunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah komando Kapten Pilot Arifin,
kopilot Rush dengan 4 (empat) awak diikuti oleh undangan khusus Kapten FM Air
Soejoto (juga seorang mantan Paratrop 17 Oktober 1947 ) diikuti oleh 10
sukarelawan dari Brigade Dukungan Tempur Jakarta.
Selanjutnya, simbol Township
Palangkaraya dibawa oleh parade yang berjalan kaki oleh pasukan payung menuju
lapangan parade. Pada hari itu, dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia, Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut
ditunjuk sebagai penguasa Kotapraja Palangkaraya dan oleh Menteri Dalam Negeri
mengajukan simbol Kota Palangkaraya.
Pada upacara peresmian Kota
Otonomi Palangkaraya tanggal 17 Juni 1965, Otoritas Kota Palangkaraya, Kepala
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, menyerahkan Gold Key Child (dengan berat
170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, lalu
dilanjutkan dengan pembukaan papan selubung nama Kepala Kanwil Walikota
Palangkaraya. Di tengah kota Palangkaraya terbelah oleh 1 buah sungai besar,
yaitu Kahayan. Sebagai alat transportasi untuk menggunakan perahu kecil,
seperti kapal, getek dan kelotok. Juga ada 3 buah sungai buatan, yaitu
Pangaringan I, Pangaringan Pangaringan II dan III.
Angkatan Darat
Kami memiliki jalan antar
provinsi yang menghubungkan kota dengan kota Palangkaraya, Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, Nusa terjatuh melalui jembatan dan jembatan Barito yang
bisa dicapai dalam waktu sekitar 3-4 jam dengan nyaman. Sedangkan jalan lintas
provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati
kabupaten SUKAMARA. Selain jalan dengan 13 kecamatan di Kalimantan Tengah tidak
semuanya bisa dilalui baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan
curah hujan.
Di tengah kota Palangkaraya
sendiri ada jembatan di atas sungai Kahayan Kahayan yang menghubungkan kedua
tempat tersebut biasa disebut Pahandut dan Pahandut Overseas.
[Sunting] Udara
Bandara Tjilik Riwut (dahulu
bernama Panarung) adalah bandara yang menghubungkan kota Palangkaraya dengan
kota pedalaman dan di antara provinsi-provinsi di Indonesia.
Pesawat, kota yang dioperasikan
dan tujuan meliputi:
Batavia Airlines: Palangkaraya
dengan tujuan Surabaya dan Jakarta
* Sriwijaya Airlines:
Palangkaraya dengan tujuan Jakarta
* Garuda Indonesia Airlines: Palangkaraya
dengan tujuan Jakarta
Lion Air Airlines: Palangkaraya
dengan tujuan Jakarta dan Surabaya
Susie Airlines: Palangkaraya
dalam rangka Mura, berpakaian dan sekitarnya
0 Response to "Sejarah Kota Palangkaraya"
Post a Comment