Polisi masih memeriksa laporan pidato Gubernur Anies Baswedan

Polisi masih memeriksa laporan pidato Gubernur Anies Baswedan, Polisi masih mengevaluasi laporan pidato baru-baru ini yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru setelah peresmiannya.
"Masih diteliti, jika ditemukan aspek kriminal, dirujuk ke direktorat yang menangani hal tersebut," kata Kepala Humas Humas Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan semua laporan yang berisi masalah yang sama akan ditempatkan dalam satu file dan setelah dipelajari, para penyidik ​​akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk mereka yang telah menyiapkan laporan, saksi, dan ahli untuk diinterogasi.
Baswedan hanya akan dipanggil setelah penyidik ​​mengumpulkan informasi dari pihak lain.
"Itu akan dilakukan nanti, kita akan tanya saksi dulu," katanya.
Jack Boyd Lapian, anggota organisasi massa "Gerakan Pancasila," telah melaporkan Gubernur Baswedan kepada polisi baru-baru ini karena mengutip kata "pribumi," atau pribumi, dalam pidatonya yang dibuat setelah diresmikan sebagai gubernur Jakarta untuk tahun 2017-2022 pada hari Senin.
Lapian, bersama dengan organisasi sayap kanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Banteng Muda Infonesia, menyampaikan sebuah laporan ke departemen investigasi kriminal.
Dia menuduh Gubernur Baswedan melakukan kejahatan diskriminasi rasial dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4b, Butir 1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pemberantasan Diskriminasi Rasial dan Etnik.
Lapian mengatakan dengan mengutip istilah "pribumi," Gubernur Baswedan dapat dipandang telah melanggar Instruksi Presiden No. 26 tahun 1988 yang melarang penggunaan istilah "pribumi" dan "non-pribumi" saat merujuk pada warga negara.
Instruksi presiden melarang penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam merumuskan kebijakan, program perencanaan, dan menjalankan pemerintahan.

Gubernur Baswedan juga telah dituduh telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang pemberantasan diskriminasi ras dan etnis.
Lapian memasukkan rekaman video pidato gubernur dengan laporannya.
"Jakarta adalah satu dari sedikit kota di Indonesia yang telah mengalami kolonialisme di depannya selama ratusan tahun. Di tempat lain, kolonialisme mungkin telah disaksikan dari kejauhan, namun di Jakarta, masyarakat telah menjadi saksi kolonialisme. Mereka mengalaminya setiap hari, karena jika kebebasan diambil, janji harus dipenuhi orang-orang Jakarta, "kata Gubernur Baswedan dalam sambutannya, yang ternyata tidak pantas.
"Kami pribumi dulu tertindas dan dikesampingkan Sekarang kita sudah merdeka Sekarang saatnya menjadi tuan di negara kita sendiri Jangan biarkan Jakarta digambarkan seperti orang Madura yang mengatakan bebek itu memberi telur, tapi itu ayam yang menetas itu, "kata Gubernur Baswedan

0 Response to "Polisi masih memeriksa laporan pidato Gubernur Anies Baswedan"

Post a Comment