revisi peraturan transportasi rakyat segera berlaku pada 1 november 2017

revisi peraturan transportasi rakyat segera berlaku pada 1 november 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa kepala daerah harus mematuhi peraturan baru mengenai taksi berbasis aplikasi online melalui revisi Keputusan Menteri Perhubungan (PM) No. 26/2017.

Dalam revisi peraturan transportasi rakyat dengan kendaraan tanpa rute tetap, ada sejumlah poin yang terkait dengan kewenangan pemerintah daerah termasuk penetapan tarif, wilayah operasional, dan kuota.



"Bila kita melihat hirarki, keputusan menteri harus diikuti oleh semua kepala pemerintahan daerah. Tidak ada dasar hukum bagi kepala daerah untuk memberlakukan tindakan di luar peraturan, jika ada pemikiran yang berbeda, akan ada komplikasi," Budi Karya Sumadi mengatakan di Jakarta pada hari Jumat, 20 Oktober.


Dia menjelaskan bahwa revisi PM No. 26/2017 akan segera berlaku pada 1 November. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan industri taksi.

0 Response to "revisi peraturan transportasi rakyat segera berlaku pada 1 november 2017"

Post a Comment