Polisi Umumkan Tiga Tersangka di Pabrik Kembang Api

Polisi Umumkan Tiga Tersangka di Pabrik Kembang Api ExplosioniPolisi mengumumkan tiga tersangka yang dituduh melakukan ledakan dan kebakaran di sebuah pabrik kembang api di Tangerang, Jawa Barat, Kamis (26/10) yang menewaskan 47 orang dan melukai puluhan lainnya. Salah satu tersangka adalah pemilik gudang.

Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, polisi telah melakukan penyidikan TKP secara menyeluruh dan menginterogasi beberapa saksi pada hari Jumat.

"Kami sekarang memiliki tiga tersangka: pemilik pabrik Indra Liyono, direktur operasional Andri Hertanto dan seorang tukang las, Subarna Ega," kata Argo dalam sebuah konferensi pers.

Para tersangka telah didakwa menyebabkan kematian karena kelalaian yang membawa hukuman maksimal lima tahun.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada hari Jumat mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak untuk memberlakukan peraturan kesehatan dan keselamatan pekerja (K3).

"ILO akan bekerja sama dengan pemerintah, organisasi buruh dan pengusaha untuk mengeksplorasi bagaimana memperbaiki keselamatan kerja dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan," Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto mengatakan.

Menurut data organisasi tersebut, 1,8 juta kematian terkait pekerjaan terjadi setiap tahun di kawasan Asia Pasifik, dua pertiga di antaranya di Asia.

0 Response to "Polisi Umumkan Tiga Tersangka di Pabrik Kembang Api"

Post a Comment