Bupati Nganjuk Terjerat Kasus Penyuapan proyek infrastruktur

Bupati Nganjuk Terjerat Kasus Penyuapan proyek infrastruktur, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, menahan 15 orang termasuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman atas tuduhan penyuapan dalam sebuah razia pada hari Rabu (25/10) di Nganjuk, Jawa Timur, dan Jakarta.

"Kami melakukan serangan di sebuah kabupaten di Jawa Timur. Kami menangkap beberapa orang dari sana dan beberapa lagi di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Suara Pembaruan.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menginterogasi orang-orang tersebut dan memutuskan apakah akan mengenakan biaya atau tidak. Juru bicara tersebut tidak memberikan rincian tentang motif penyuapan atau jumlah uang yang disita dalam penggerebekan tersebut.

"Kami menyita sejumlah uang, dalam rupiah, terlihat terkait dengan bupati Nganjuk," katanya.

Badan antigraft tersebut telah menuduh Taufiqurrahman melakukan penyuapan terkait lima proyek infrastruktur yang dilakukan saat dia menjadi bupati pada tahun 2009 pada bulan Desember 2016.

Tapi dia pindah ke pengadilan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskannya dari tuntutan KPK.

Kasusnya kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diselidiki lebih lanjut.

0 Response to "Bupati Nganjuk Terjerat Kasus Penyuapan proyek infrastruktur"

Post a Comment