6 juta nomor telepon sudah terdaftar dengan NIK

6 juta nomor telepon sudah terdaftar dengan NIK, Juru Bicara Departemen Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengungkapkan bahwa saat ini ada enam juta nomor telepon seluler yang telah mendaftarkan nomor ID mereka (NIK) dan nomor sertifikat pendaftaran keluarga, walaupun kebijakan pendaftaran mulai dibuka pada 31 Oktober.


"Ini akan dibuka untuk pendaftaran pada 31 Oktober. Batas waktu adalah pada tanggal 28 Februari 2018," kata Noor pada tanggal 24 Oktober.

Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 21/2017 tentang Pendaftaran Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pengguna ponsel diwajibkan untuk mendaftarkan nomor prabayar mereka dalam upaya mencegah kecurangan. Pelanggan perlu mengirim teks (SMS) ke 4444 diikuti oleh format spesifik yang bergantung pada penyedia telekomunikasi.

Noor mengingatkan publik bahwa nomor kartu SIM yang tidak terdaftar akan diblokir jika konsumen tidak mendaftar sebelum batas waktu yang ditetapkan. Kementerian mengharapkan akan ada 330.000.000 nomor ponsel resmi yang terdaftar.

Nomor prabayar yang lebih tua dapat mendaftarkan dirinya sebagai berikut:

(NomorKK adalah nomor registrasi keluarga) 1. TelkomselULANG (ruang) NIK # NomorKK #

2. Indosat, Smartfren, dan TriULANG # NIK # NomorKK #

3. XL AxiataULANG # NIK # NomorKK Mendaftarkan nomor ponsel prabayar yang baru dibeli adalah sebagai berikut: 1. TelkomselReg (spasi) NIK # NomorKK

2. Indosat, Smartfren, TriNIK # NomorKK #

3. XL AxiataDaftar # NIK # Nomor KK

0 Response to "6 juta nomor telepon sudah terdaftar dengan NIK"

Post a Comment